Senin, 10 Januari 2011

Mendapatkan kualitas Biji Cacao yang layak Ekspor


Dampak yang ditimbulkan dari negara tujuan ekspor kakao Indonesia terutama di Amerika Serikat adalah dikarenakan automatic detention atau diskon harga sehingga harganya lebih rendah daripada kakao dari negara lain. Beberapa faktor yang menyebabkan beragamnya mutu kakao yang dihasilkan adalah lemahnya penanganan pasca panen, untuk menjawab hal tersebut tahapan berikut dapat dijadikan salah satu solusi peningkatan kualitas biji yang diinginkan konsumen selama ini.

Pengeringan Biji.

Pengeringan bertujuan untuk menurunkan kadar air biji kakao menjadi ≤ 7,5 % sehingga aman untuk disimpan. Pengeringan dapat dilakukan dengan tiga cara, yaitu penjemuran, mekanis, dan kombinasi keduanya.

1) Cara penjemuran :

a) Penjemuran dilakukan di atas para-para atau lantai jemur. Saat cuaca cerah dengan lama waktu penyinaran 7 – 8 jam per hari, untuk mencapai kadar air maksimal 7,5 % diperlukan waktu penjemuran 7 – 9 hari.

b) Setiap 1- 2 jam dilakukan pembalikan.

c) Tebal lapisan biji kakao yang dijemur 3 – 5 cm (2 – 3 lapis biji atau 8 – 10 kg biji basah per m2).

d) Alat penjemur sebaiknya dilengkapi dengan penutup plastik untuk melindungi biji kakao dari air hujan. Bila matahari terik, plastik dibuka dan digulung.

2) Cara mekanis :

a) Dilakukan dengan menggunakan alat pengering. Penggunaan alat ini sebaiknya secara berkelompok karena membutuhkan biaya investasi yang besar.

b) Dengan pengaturan suhu 55 – 60 0C, diperlukan waktu 40 – 50 jam untuk dapat mencapai kadar air biji kakao maksimal 7,5 %.

3) Cara kombinasi :

a) Dilakukan penjemuran terlebih dahulu selama 1 - 2 hari (tergantung cuaca) sehingga mencapai kadar air 20 – 25 %.

b) Setelah biji kakao dijemur, dimasukkan ke dalam mesin pengering. Dengan cara ini, diperlukan waktu di mesin pengering selama 15 – 20 jam untuk dapat mencapai kadar air maksimal 7,5 %

Sortasi dan Pengkelasan (Grading) Biji Kering.

a. Sortasi biji kering kakao dimaksudkan untuk memisahkan biji kakao berdasarkan ukuran, dan memisahkan dari kotoran atau benda asing lainnya seperti batu, kulit dan daun-daunan.

b. Sortasi dilakukan dengan menggunakan ayakan atau mesin sortasi yang memisahkan biji kakao berdasarkan ukuran. Sesuai dengan SNI biji kakao No 01-2323-2002, biji kakao dikelompokkan ke dalam 5 (lima) kriteria ukuran yaitu :

1) Mutu AA : jumlah biji maksimum 85 per 100 gram.

2) Mutu A : jumlah biji 86 – 100 per 100 gram.

3) Mutu B : jumlah biji 101 – 110 per 100 gram.

4) Mutu C : jumlah biji 111 – 120 per 100 gram

5) Mutu S : lebih besar dari 120 biji per 100 gram

6)

Pengemasan dan Penyimpanan Biji.

a. Biji kakao hasil sortasi dikemas dalam karung, dengan berat bersih per karung 60 kg.

b. Setiap karung diberi label yang menunjukkan nama komoditi, jenis mutu dan identitas produsen menggunakan cat dengan pelarut non minyak. Penggunaan cat berminyak tidak dibenarkan karena dapat mengkontaminasi aroma biji kakao.

c. Biji kakao disimpan di ruangan yang bersih, kelembaban tidak melebihi 75 %, ventilasi cukup, dan tidak dicampur dengan produk pertanian lainnya yang berbau keras karena biji kakao dapat menyerap bau-bauan.

d. Tumpukan maksimum biji kakao adalah 6 karung, tumpukan karung disangga dengan palet dari papan-papan kayu setinggi 8 – 10 cm, jarak dari dinding 15 – 20 cm. Jarak tumpukan karung dari plafon minimum 100 cm.

Penanganan Pasca Panen Kakao ini adalah untuk memberikan acuan secara teknis tentang penerapan perlakuan panen dan penanganan pasca panen kakao secara baik dan benar sehingga dapat meningkatkan kualitas hasil panen Kakao yang diinginkan oleh konsumen terutama para importir selama ini.(iman & berbagai sumber)


Tidak ada komentar: