Rabu, 13 Juli 2011

Masyarakat Hutan dan Kearifan Lokal di Aceh Barat

Pengelolaan hutan saat ini mengalami persoalan yang sangat pelik . selain dirong-rong oleh penebangan liar, penyalahgunaan izin juga oleh adanya tuntutan pemerintah kabupaten dalam era otonomi daerah saat ini. Menyikapi hal ini bukanlah hal yang mudah karena semua pihak dituntut untuk ada rasa hak kepedulian dan komitmen, jika ingin mengembalikan kelestarian hutan yang sebelum semuanya nanti akan terlambat akhirnya. Pengelolaan hutan haruslah dilakukan secara bijaksana dengan memperhatikan kepentingan kesejahteraan masyarakat sekitarnya agar hutan yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat serta mampu di wariskan kepada generasi berikutnya.

Diakui atau tidak, selama ini di Aceh Barat masyarakat yang tinggal di pinggiran kawasan hutan memiliki ikatan yang kuat dan saling berketergantungan yang cukup lama dengan hutan tersebut, dimana masyarakat pinggiran hutan di aceh barat memanfaatkan hutan untuk kebutuhannya sehari-hari. Hubungan masyarakat dengan hutan yang telah terjalin cukup lama ini tentunya melahirkan suatu aturan, kebijakan yang arif, dimana terjadi hubungan yang saling menguntungkan. Aturan dan kebiasaan yang dihormati oleh masyarakat dalam menyapa hutan dan lingkungannya telah melahirkan suatu pegangan dan acuan tentang bagaimana masyarakat mengelola dan memanfaatkan sumber daya alam dengan tetap menjaga kelestarian dan keseimbangan, kebijakan yang dilakukan secara turun-temurun inilah yang sebenarnya disebut “Kearifan Lokal”.

Kearifan Lokal atau kearifan sosial yang hidup dalam masyarakat, mempunyai nilai dan kekuatan yang sangat strategis sebagai alternative tawaran konsep dalam melakukan perawatan hutan yang berkelanjutan. Namun sangat disesalkan, kenyataannya pengelolaan secara tradisional tersebut tidak diperhatikan dan di aplikasikan oleh pemerintah kabupaten Aceh Barat.

Tawaran konsep dalam proses membangun partisipasi masyarakat diperlukan beberapa langkah yang dianggap relefan untuk di aplikasikan, seperti dibawah ini :

1.Moratorium Hutan (pengistirahatkan), artinya hutan diistirahatkan terlebih dahulu, karena hutan sudah sangat letih dan gawat keadaanya untuk itu pilihan pertama yang dilakukan, jika pemerintah sekarang mau benar-benar menyikapi kondisi hutan adalah adakan Moratorium.

2.Hentikan semua penebangan hutan, penebangan kayu baik secara sah ataupun tidak, karena kenyataanya yang ada sekarang bukan lagi hutan namun sudah menjadi semak belukar.

3.Pengusahaan hutan yang lebih berorientasi pada pengelolaan pembangunan yang berwawasan lingkungan.

Penyusunan data hutan yang kredible, pembuatan undang-undang yang mengatur hutan dan perlindungan keberadaan hutan, artinya adalah harus jelas pemetaan hutan itu sendiri, sebagai contoh, berapa luas hutan di Aceh Barat dan mana batas-batasnya pasca pemekaran wilayah masilah bermasalah, bukan berarti jika sekarang ini sudah ada orang yang tinggal disana harus dikeluarkan, sehingga kita tahu batas-batasnya melalui pemetaan yang ada sehingga dapat:

1.Melahirkan undang-undang yang menjamin hak masyarakat yang hidup didalam maupun disekitar hutan untuk mengelola sumber daya hutan, karena yang pertama merasakan dampak jika terjadi kerusakan hutan itu adalah masyarakat yang tinggal di seputaran kawasan hutan yaitu rusaknya areal kawasan pertanian mereka.

2.Pengakuan terhadap lembaga adat dan peraturan yang di bentuk masyarakat setempat sesuai dengan kearifan lokal.

3.Keikutsertaan masyarakat dalam merumuskan, melaksanakan dan mengawasi pengelolaan hutan secara alami.

Kearifan Lokal

Pengalaman masa lalu di berbagai daerah terdapat suatu aturan yang dilakukan dalam pengelolaan hutan sesuai dengan tradisi, adat-istiadat masyarakat setempat, contohnya dikawasanan hutan Aceh Barat sebagian besar masyarakat adat sangat sepesifik dengan sejarahnya yang memiliki Raja, adat, budaya memiliki wilayah, terbukti bahwa pengelolaan hutan yang dilakukan masyarakat adat selama ini sangatlah efektif menjaga keseimbangan alam dan hutan, kita mestinya optimis jika masyarakat di berikan wewenang mengelola hutan, karena nanti akan muncul dua fungsi ganda di tengah masyarakat itu diantaranya :

a.Peningkatan taraf ekonomi masyarakat dan hutan dapat menjadi suatu kesatuan dengan masyarakat setempat.

b.Pemerintah Aceh Barat tidak terlalu capek untuk membangun dan mengawasi hutan nantinya.

Hutan itu tidaklah sekedar hutan, tapi ada manfaatnya bagi rakyat, karena kalau memang boleh di usahai oleh rakyat mengapa tidak?, asalkan tidak merusak kelestarian hutan itu sendiri tentunya, karena pemerintah janganlah asal melarang, sebaiknya dicarikan jalan keluar untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka akan kayu, keperluan untuk menambah pendapatan yang bukan dari pencurian (merambah). Sehingga sangat dibutuhkan kebijaksanaan pemerintah dalam melaksanakan Sistem Forestry yang ideal, kemudian menjadikan hutan dengan dengan sistem hutan kerakyatan. Pemerintah kan juga dari rakyat biasa, jadi berikan kesempatan bagi rakyat Aceh Barat untuk memanfaatkan hutan kerakyatan, terutama bagi yang tinggal di dekat kawasan kehutanan, dengan demikian, rasa memiliki mereka terhadap hutan akan tumbuh dengan sendirinya, semoga.(iman binatani.)



Senin, 28 Februari 2011

Tata Cara Penanaman Cabai Jenis Hybrida Varitas Unggul



Pembibitan.

Perlakuan benih untuk dijadikan bibit yaitu:

> Benih di Rendam dalam larutan Fungisida dan air. Adapun fungisida dan bakterisidanya yaitu:

- Previcure-N 1,5 ml/liter air

- Agrept/Agrimycine 1,2 grm/liter air.

> Direndam benih cabai selama 4-6 Jam

> Benih ditiriskan diatas kain basah setelam benih tampak mulai membengkak kemudian benih disemaikan pada polybag yang telah disediakan dengan perlakuan media tanah:

Tanah Kebun + Bokasi + Pasir dengan perbandingan : 2:1:1

2. Persiapan lahan.

Lebar bedengan : 120 cm

Panjang bedengan: (disesuaikan dengan lebar lahan)

Tinggi bedengan: 40 – 50 cm TSP sebagai pupuk dasar secukupnya.

> Kemudian areal ditutup dengan mneggunakan mulsa plastic , adapunteknik penggunaannya pada areal tanaman cabai yaitu :

-setelah di bedeng kemudian ditanah bedengan ditaburi kulit padi kemudian disemprotkan EM 4dengan dosis 4-5 ml/liter air.

-dibiarkan selama 1 minggu kemudian tanah di bedengan di haluskan dan dibiarkan selama 2 hari , setelah itu dilakukan penutupan dengan menggunakan Plastik hitam perak.

>Periode penaman dapat dilakukan dengan tahapan:

-Bibit yang telah berumur 14-21 hari kemudian dipindah kelapangan

-ditandai pada daun bibit berjumlah 4-6 helai.

-penanaman dilakukan sore hari

-jarak tanam dilakukan dengan metode zig-zag dengan jarak tanam 70 x 70 cm dengan sekaligus penanaman ajir di setiap lubang tanam.

3. Pengendalaian Hama dan Penyakit

Kegiatan protexi bagi hama dan penyakit pada tanaman cabai dimulai dengan kegiatan penyemprotan pestisida alami EM5 organik sampai tanaman berumur 15 diareal tanaman dengan skedul pemberian selama 1 minggu sekali.

>hari ke 15 – 20 hari

>hari ke 20 – 40 hari

>hari ke 40 – 60 hari

>hari ke 60 – 120 hari

(Iman & Binatani Mixed Farming)

PP

Jumat, 25 Februari 2011

Pemeliharaan Ikan Kerapu Dalam Jaring Apung (Kajapung) di Aceh Barat

Ikan Kerapu (Epinephelus spp & Cromileptes spp) merupakan jenis ikan laut yang mempunyai nilai ekonomis penting dan potensial untuk dikembangkan terutama secara budidaya. Prospek pasar sangat baik dan dapat dipasarkan dalam keadaan hidup dengan harga tinggi, baik dipasar lokal maupun internasional.

Usaha budidaya ikan kerapu di Aceh Barat belum banyak yang memulai dan belum memasyarakat, hal ini disebabkan belum menyebarnya pengetahuan tentang komoditas ikan laut jenis ini dengan sistem teknologi Kajapung (Keramba Jaring Apung), masih terkesan baru padahal didaereh lain di Indonesia kegiatan seperti ini telah meningkatkan pendapatan nelayan terutama nelayan tradisional.

Teknik Pembesaran Ikan Kerapu di Karamba Jaring Apung (Kajapung) pada usaha untukmelakukan pemilihan lokasi untuk penempatan Kajapung ada satu hal yang harus dipertimbangkan yaitu : Harus sesuai dengan kebutuhan organisme (ikan) dan tidak mengandung resiko besar. Adapun pertimbangan yang harus diperhatikan yaitu:

a.Lokasi Terlindung

- Teluk /antar pulau, pengaruh angin dan gelombang kecil.

- Hindari pantai terbuka.

- Pertukaran dan sirkulasi air cukup baik.

b.Bebas dari Pencemaran.

c.Faktor kemudahan

- Dekat sumber benih.

- Mudah dijangkau (transportasi).

- Dekat sumber pakan (PPI, Penangkapan Ikan/Bagan/Sero).

d.Persyaratan Kualaitas air.

- Arus => Untuk menambah kandungan O2 terlarut dan terjadinya sirkulasi air : 20-30 cm/dt.

- Suhu => 270 – 300 C

- Kecerahan => dipengaruhi oleh jumlah partikel /plankton sedalam 3 meter.

- Salinitas => 25 - 33 0/00

- O2 terlarut => 25 – 33 ppm

- Ph => 7,5 – 8,0

e.Faktor Keamanan

- Pendekatan dan lakukan koordinasi dengan masyarakat

- Penjagaan Rakit dilokasi Keramba.

Sarana dan Prasarana “Kajapung” meliputi Konstruksi Keramba, Jaring, Rakit, Pelampung, pengikat dan sarana pendukung lainnya merupakan hal mutlak yang harus dipahami oleh pengelola seperti dibawah ini:

Pembuatan Rakit Keramba

1. Rakit

Rakit dapat dibuat dari bahan kayu, bambu atau besi yang dilapisi anti karat. Ukuran bingkai rakit biasanya 6 x 6 m atau 8 x 8 m.

2. Pelampung

Untuk mengapungkan satu unit rakit, diperlukan pelampung yang berasal dari bahan drum bekas atau drum plastik bervolume 200 liter, Styreofoam dan drum fiber glass. Kebutuhan pelampung untuk satu unit rakit ukuran 6x6 m yang dibagi 4 bagian diperlukan 8-9 buah pelampung dan 12 buah pelampung untuk rakit berukuran 8x8 m.

3. Pengikat

Bahan pengikat rakit bambu dapat digunakan kawat berdiameter 4-5 mm atau tali plastik Polyetheline, rakit yang terbuat dari kayu dan besi pengikatannya dapat menggunakan baut sedangkan untuk mengikat pelampung ke bingkai rakit digunakan tali PE berdiameter 4-6 mm.

4. Jangkar

Untuk menahan rakit agar tidak terbawa arus air, digunakan jangkar yang terbuat dari besi atau semen blok. Berat dan bentuk jangkar disesuaikan dengan kondisi perairan setempat. Kebutuhan jangkar per unit keramba minimal 4 buah dengan berat 25 - 50 kg yang peletakannya dibuat sedemikian rupa sehingga rakit tetap pada posisinya. Tali jangkar yang digunakan adalah tali plastik/PE berdiameter 0,5 – 1,0 inchi dengan panjang

minimal 2 kali kedalaman perairan.

b. Pembuatan Jaring

1. Jaring

Kantong jaring yang dipergunakan dalam usaha budidaya ikan kerapu, sebaiknya terdiri dari dua bagian, yaitu :

(a) Kantong jaring luar yang berfungsi sebagai pelindung ikan dari serangan ikan-ikan buas dan hewan air lainnya. Sedangkan ukuran kantong dan lebar mata jaring untu kantong jaring luar harus lebih besar dari kantong jaring yang berada didalam.

(b) Kantong jaring dalam, yang dipergunakan sebagai tempat memelihara ikan. ukurannya bervariasi dengan mempertimbangan banyaknya ikan yang dipelihara dan faktor kemudahan dalam penanganan dan perawatannya.

2. Pemberat

Pemberat berfungsi untuk menahan arus dan menjaga jaring agar tetap simetris. Pemberat yang terbuat dari batu, timah atau beton dengan berat 2 – 5 kg per buah, dipasang pada tiap-tiap sudut keramba/ jaring.

Pengelolaan pembesaran harus dipahami betul adapun urutan sarana produksi bagi Kajapung seperti dibawah ini:

Kualitas Benih Segar.

a.Kerapu Lumpur

-Ukuran 50-75 gram (15-17 cm)

-Warna tubuh : abu-abu kecoklatan dan cerah .

-Bentuk tubuh : anggota organ tubuh lengkap tidak cacat dan tidak nampak kelainan bentuk, sehat serta bebas penyakit.

-Gerakan/prilaku : responsif, bergerombol dan respon terhadap pakan.

b.Kerapu Macan

-Ukuran 50-75 grm (15-17 cm)

-Warna tubuh kecoklatan cerah

-Bentuk tubuh tidak bengkok dan sirip lengkap.

-Kesehatan bibit meliputi setiap anggota organ tubuh lebih lengkap tidak cacat dan tidak tampak kelainan bentuk tubuh serta bebas dari penyakit.

-Gerakan dan prilaku ikan cenderung aktif dan bergerombol diikuti dengan sifat respon terhadap pakan.

Teknik Penebaran.

-Waktu tebar dilakukan pada pagi hari atau sore hari

-Aklimatisasi /penyesuaian diri perlu dilakukan karena adanya perbedaan kondisi air seperti suhu dan salinitas.

-Jarak jauh : yang menggunakan kantong plastik perlu ada pencampuran air di keramba secara bertahap yaitu 4-5 menit kepada bibit yang datang dari jauh..

-Jarak dekat: Dengan menambahkan air laut keramba kedalam ember, kemudian ember di miringkan perlahan –lahan kekeramba jaring apung bersamaan dengan menebarkan bibit ikan ke keramba..

Padat Penebaran.

Padat penebaran, lama pemeliharaan dan sintasan produksi dalam pembesaran produksi dalam pembesaran ikan kerapu macan dan kerapu tikus adalah:

Tabel I. Metode Penebaran Benih Ikan Kerapu

No

Kegiatan

Jenis Ikan

Kerapu Lumpur

Kerapu

Macan

1

2

3

Padat Penebaran ekor/m2

Lama Pemeliharaan (bln)

Sintasan Produksi (%)

20-25

8

95

20-25

8

95

Sumber: data diolah.

Jenis Pakan.

-Mempertimbangkan kualitas, nutrisi dan nilai ekonomis (harga).

-Umumnya berupa ikan curah segar (ikan-ikan non ekonomis).

-Jenis ikan curah: kuniran, tanjan, gondola, selar dll.

-Pakan Batuan (pellet) : dengan kandungan protein > 40%.

- Formulasi dapat di sesuaikan dengan kebutuhan ikan dan ketersediaannya mudah.

Teknik Pemberian Pakan.

-Dosis pakan : 5 – 7,5 % total biomass/hari.

-Dengan Frekwensi : 2 x /hari (pagi & sore) diberikan sedikit demi sedikit/merata.

-Penambahan multi vitamin & vit C pada ransum pakan, fungsinya yaitu untuk kekebalan tubuh dan pertumbuhan normal pada ikan.

Monitoring Pertumbuhan.

*Sampling:

-Dilakukan 1 bulan sekali, sample sebanyak 10 % dari seluruh populasi atau minimal 30 ekor ikan/keramba.

-Untuk menentukan jumlah pakan selanjutnya dan mengetahui laju pertumbuhan.

-Pencatatan jika ada kematian untuk mengetahui SR selama pemeliharaan.

Penggantian Jaring.

-Tujuan untuk menjaga sirkulasi air dan menjaga resiko ikan terkena penyakit.

-Dilakukan minimal 3 minggu sekali disesuaikan dengan kondisi perairan.

-Jaring yang kotor dijemur kemudian di semprot agar dapat di gunakan kembali.

Pengelolaan Kesehatan Ikan (Hama & Penyakit).

a.Hama yang ada di Keramba Jaring Apung

-Ikan Buntal

-Burung

-Ubur-ubur (mengganggu sirkulasi)

b.Penyakit

-Parasit :Kutu Ikan (Crustacea)

:Cacing (Trematoda)

-Penanggulangan:Air tawar 10 menit

:Acriflafin 10 ppm/jam

-Protozoa: Trocodira, Acriflavin 10 ppm/ 1 jam

-Bakteri: Vibrio, Oxytetra Cycline 0,5 gr/kg dipakai selama 7 hari dengan peraturan 1-2 ppm 30 menit.

c.Jamur

- Treflan 1 ppm

Teknik Pemanenan.

a.Metode Panen :

-Panen Selektif (dipilih yang masuk ukuran konsumsi, sisanya dipelihara lagi)

-Panen total.

b.Waktu Panen:

-Pagi dan Sore hari.

c.Ukuran Panen:

-Baby : <>

-Super : 450-1 Kg/ekor

-L-size: > 1 Kg/ekor.

d.Alat Panen.

-Scop Net

-Bak Fiber Glass vol, 1 ton

Dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi, maka pengembangan bidang atau komoditas potensial yang didukung oleh sumberdaya alam, sumberdaya manusia serta prasarana dan sarana penunjang yang tersedia baik jumlah maupun kualitas yang memadai, mutlak menjadi bahan pertimbangan.

Bidang usaha budidaya ikan kerapu di sektor perikanan merupakan salah satu peluang usaha yang mempunyai prospek ekonomi dan finansial yang baik dan layak untuk dikembangkan di Kabuaten Aceh Barat. Hal ini karena Kabupaten Aceh Barat sebagian besar wilayahnya terdiri atas perairan laut yang memiliki potensi sumberdaya laut yang tinggi, tersedianya prasarana dan sarana baik fisik kewilayahan maupun sumberdaya perikanan yang cukup memadai, tersedianya pasar potensial, serta adanya dukungan dari masyarakat dan pemerintah.

Hasil analisis finansial menunjukkan bahwa investasi di bidang usaha budidaya ikan kerapu di Kabupaten Aceh Barat sangat fisibel untuk dijadikan usaha investasi bagi para investor. Dengan kondisi yang sangat kondusif, diharapkan para investor dan/atau calon investor agar segera melakukan kontak bisnis dengan pihak Pemerintah Daerah dan merealisasikan investasinya.

Kegiatan investasi di bidang usaha budidaya ikan kerapu di Kabupaten Aceh Barat ini akan sangat mendapatkan respons dan perhatian dari Pemerintah Daerah bersama pihak-pihak terkait akan siap membantu dan memfasilitasi terhadap berbagai hambatan dan kesulitan yang dihadapi investor dan/atau calon investor. Meskipun investasi di bidang budidaya ikan kerapu ini bersifat terbuka dan tidak harus bermitra, tetapi disarankan untuk dikembangkan dengan pola kemitraan apakah dengan Pola PIR ataupun Pola Terintegrasi dengan Tanaman ataupun Hewan di darat.(Iman, “Binatani Mixed Farming”).