Rabu, 05 Agustus 2009

“Pemasaran dan Manajemen Produksi Pada Sektor Pertanian” di NAD.

Nanggroe Aceh Darussalam sekarang termasuk dalam daerah dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi. Sejalan dengan ini, maka kebutuhan pangan di Nanggroe Aceh Darussalam sudah tentu ikut meningkat pula. Kebutuhan pangan Aceh yang sangat tinggi itu tidak dibarengi dengan produksi hasil pertanian yang memadai sehingga banyak kebutuhan pangan harus didatangkan dari luar daerah. Bahkan kini posisinya sudah sangat tinggi ketergantungannya pada produksi khususnya pertanian dari luar daerah. Hal ini berarti bahwa pasar hasil tanaman pangan dan hortikultura di Aceh masih sangat tinggi. Dan oleh karena itu berarti pula bahwa pemasaran produk tanaman pangan dan hortikultura di Nanggroe Aceh Darussalam tidak mengalami banyak masalah yang berarti namun produk dari luar yang sangat sering merusak harga-harga produk yang dihasilkan oleh petani Nanggroe Aceh Darussalam

Pemasaran hasil kawasan tanaman pangan dan hortikultura dapat di lakukan melalui pasar umum, Pasar Induk, Pasar Swalayan dan Pasar Khusus. “Pasar umum merupakan pasar yang menyediakan semua keperluan hidup seperti sandang, papangan dan papan, dalam bentuk eceran dan skala besar . Pasar induk merupakan pusat penempungan komoditi tertentu dalam berbagai jenis, dan biasanya di jual dalam skala tertentu pula. Pasar Swalayan merupakan pasar yang menyediakan berbagai kebutuhan dengan cara membeli, memilih dan mengambil sendiri barang-barang atau komoditi yang di kehendaki dalam bentuk eceran. Sedangkan pasar khusus merupakan pasar yang menyerap komoditas tertentu atau beragam dalam partai cukup besar secara kontinyu dengan kualitas tertentu. Termasuk dalam kategori pasar khusus ini adalah rumah sakit, hotel, industri, usaha catering, restaurant dan rumah makan”.

Adapun jalur pemsarannya atau distribusinya, untuk pasar dalam negeri berbeda dengan pasar luar negeri (eksport). Pola pemasaran dalam negeri bisa mengikuti jalur pendek, Jalur panjang dan Jalur pengolahan. Pada jalur pendek, hasil kawasan di jual langsung oleh petani produsen kepada pengecer lalu ke konsumen. Pada jalur panjang, dari petani produsen tidak langsung di jual kepada pengecer tetapi melalui pengumpul dan pedagang besar terlebih dahulu, baru ke pengecer (supermarket) dan konsumen. Sementara pada jalur pemgolahan, petani produsen mnjualnya ke pabrik pengolahan. Dari pabrik pengolahan lalu di jual ke pengecer (supermarket) lalu ke konsumen.

Sedangkan jalur pemasaran hasil kawasan tanaman pangan dan hortikultura keluar negeri (eksport), petanbi produsen menyetorkan komoditasnya ke pedagang pengumpul, lalu di kirim ke pedagang besar yang bertindak sebagai eksportir. Disini dilakukan pengawasan kualitas yang ketat oleh eksportir yang memiliki surat ijin usaha perdagangan (SIUP). Prosedur pengirimannya di atur dalam Keputusan Menteri Perdagangan No.331/KP/XII/87 dan surat Keputusan Bersama Menteri Perdagangan, menteri keuangan dan Gubernur Bank Indonesia No.657/kpb/IV/85.

Sementara itu untuk meningkatkan harga jual atau meningkatkan omset penjualan dan keuntungan petani, penjualan produk tanaman pangan dan hortikultura bisa dilakukan setelah mengolahnya terlebih dahulu, misalnya menjadi 115 bahan makanan dalam kaleng atau kemsan yang menarik. Banyak cara yang bisa di lakukan untuk bisa memberikan nilai tambah pada produk-produk tanaman pangan dan nhortikultura agar bisa mendapatkan nilai jual yang lebih tinggi, khususnya untuk menggalakkan eksport.

Sehubungan dengan strategi pemasaran hasil produk tanaman pangan dan hortikultura di masa mendatang, Pambudy dkk (2001), mengajukan beberapa kebijakan yang perlu dilaksanakan yaitu :

  1. Meningkatkan promosi eksport dengan mempelajari kondisi Negara yang di tuju dan Negara pesaing.
  2. Menggalakkan pengembangan teknologi tepat guna.
  3. Membangun infrastruktur yang memadai yang menghubungkan pusat-pusat kawasan produksi dengan pasarny.
  4. meningkatkan efisiensi pemasaran dan melakukan diversifikasi pasar luar negeri.
  5. Mengembangkan industri yang resource based Technology
  6. Menciptakan produk olahan yang memiliki nilai tambah yang tinggi
  7. Mengurangi peranan BULOG sebagai pembeli tunggal.

Adapun mengenai promosi, untuk permgelolaan tanaman pangan dan hortikultura bisa dilakukan dengan menjalin kerjasama dengan pasar-pasar tradisional dan pasar swalayn. Dalam sitem KUB, kerjasama ini dilakukan oleh pihak penjamin pasar yang biasanya di pegang oleh investor Saprodi. Kegiatan promosi ini sangat memerlukan gerak cepat, khususnya untuk produk hortikultura, karena sifat produk yang tidak tahan lama. Lain lagi promosi untuk Kawasan Tanaman Pangan Hortikultura dengan Pola pengembangan yang dilakukan dengan melibatkan pariwsata (Agrowisata). Dalam hal ini kegiatan promosi bisa dilakukan melalui media masa, baik cetak maupun elektronik atau melalui spanduk selebaran maupun presentasi dalam sebuah seminar dan Diskusi kelompok.(iman).

Tidak ada komentar: